SEMARANG - Sebanyak 2 (Dua) petugas Lapas Permisan ikuti Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, pada hari Rabu (10/07), bertempat di Hotel Khas Semarang.
Kegiatan diselengarakan selama tiga hari mulai pada 10 s/d 12 Juli 2024 ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng yang menyampaikan sambutan mengenai bimbingan teknis tersebut.
Materi Bimtek kali ini disampaikan mengenai tata aturan PNPB, LKPP, dan SAE. Dalam Bimtek kali ini, petugas Diharapkan dengan adanya bimtek ini akan menambah ilmu bagi petugas di bagian kegiatan kerja yang berperan langsung dalam proses pembinaan kemandirian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Permisan Ahmad Hardi mengatakan, dirinya memberikan kesempatan kepada dua pegawai perwakilan dari seksi Kegiatan Kerja ini bertujuan untuk belajar tentang tata aturan mengenai PNPB, LKPP, dan SAE kaitannya dengan program pembinaan kemandirian pemasyarakatan.
" Saya tugaskan dua pegawai Permisan untuk belajar materi yang ada di bimtek agar memahami peraturan-peraturan yang ada, " Ungkapnya.
Selain itu, salah satu peserta Kaslam Priyanto mengungkapkan, materi pada bimtek kali ini bermanfaat bagi petugas bimker dalam memahami tata aturan PNPB dalam kaitannya dengan program pembinaan.
"Saya jadi mengerti aturan hitung-hitungan besaran PNBP, tentu ini bermanfaat bagi kita dijajaran kegiatan kerja, " Ungkapnya.