Mapenaling Seksi Kegiatan Kerja Lapas Permisan Nusakambangan Memasuki Tahap Kedua : Semangat Berkarya WBP

    Mapenaling Seksi Kegiatan Kerja Lapas Permisan Nusakambangan Memasuki Tahap Kedua : Semangat Berkarya WBP
    Giat Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) WBP baru dari Seksi Kegiatan Kerja memasuki tahap kedua pada Hari Senin, 20 November 2023. Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Giat Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) WBP baru dari Seksi Kegiatan Kerja memasuki tahap kedua. Hal ini dilakukan demi mempermudah mereka dalam beradaptasi di tempat yang baru dan meminimalisir terjadinya pelanggaran sesuai dengan Permenkumham No.6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. 

    Kegiatan mapenaling dibuka dengan olahraga bersama, hal ini dilakukan agar mereka tetap sehat dan bugar. Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasubsi Sarana Kerja, Nyasuman dan diselenggarakan di lapangan hidroponik Lapas Kelas IIA Permisan, Senin (20/11). 

    Setelah olahraga bersama, WBP baru ini membersihkan lingkungan kantor. Hal ini dilakukan agar Lapas Kelas IIA Permisan tetap bersih, indah, dan nyaman. Sesuai dengan moto Lapas Permisan "Lapisan-Berlian". 

    "Kami melakukan giat mapenaling ini dengan humanis dan mendorong mereka agar lebih bersemangat lagi menjalani kehidupan agar bisa berkarya untuk masa depan mereka yang lebih baik di masa mendatang, " Ujar Nyasuman. 

    Setelah olahraga dan bersih-bersih lingkungan kantor, selanjutnya mereka di bawa ke bengkel kerja untuk melihat kegiatan pembinaan kemandirian apa saja yang ada di Lapas Permisan. Mereka diarahkan melihat-lihat kegiatan batik, pembuatan kaligrafi, bakery, dan lain-lain. 

    Apabila sudah mengerti apa saja kegiatan di Lapas Kelas IIA Permisan ini akan memudahkan mereka atau membuat mereka termotivasi untuk bisa berkreasi dalam hal positif dan mampu bermanfaat untuk dirinya keluarga, dan pemasyarakatan yang lebih maju.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Kembali Kawal WBP Berobat...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan...

    Berita terkait