Antisipasi Kebakaran Penambahan Fireblock Lingkungan Lapas Permisan

    Antisipasi Kebakaran Penambahan Fireblock Lingkungan Lapas Permisan
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran di area Lapas, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan melakukan penambahan pemasangan alat pemadam api otomatis Fireblock, Sabtu (16/12)

    Lapas Permisan Tambah Pemasangan Fireblock

     

    NUSAKAMBANGAN – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran di area Lapas, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan melakukan penambahan pemasangan alat pemadam api otomatis Fireblock, Sabtu (16/12).

     

    Alat ini dipasang pada titik – titik rawan kebakaran di dalam Lapas seperti Dapur, Bengkel Kerja, Panel Listrik, Blok Hunian Warga Binaan, Klinik Kesehatan, serta ruang kantor yang terdapat banyak alat elektronik dan berkas penting.

     

    Kepala Seksi Adm. Kamtib Lapas Permisan, Bambang Banuarli mengatakan, penambahan pemasangan Fire Block dilakukan tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

     

    “Penambahan pemasangan Fire Block ini sebagai langkah antisipasi serta meminimalisir terjadinya kebakaran yang diakibatkan oleh konsleting listrik, dan hal lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran di dalam lapas, ” Ungkapnya.

     

    Kegiatan pemasangan berjalan dengan lancar dan aman serta diharapkan dengan penempatan Fire Block pada titik rawan dapat mencegah potensi kebakaran pada Lapas Permisan.

     

    #KumhamSemakinPASTI

    #kemenkumham_ri

    #ditjenpas

    #kanwilkemenkumhamjateng

    #diarykemenkumham

    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Kebakaran Penambahan Fireblock Diperbanyak...

    Artikel Berikutnya

    Penambahan Fireblock di Lapas Permisan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami